jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yakin ada aktor lain dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Agus yakin bukan hanya mantan pejabat Kemendagri Sugiharto dan Irman saja yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini.
BACA JUGA: Bareskrim Garap Buni Yani dan Dua Ahli
Karenanya KPK terus lakukan pendalaman dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini.
"Itu masih pendalaman. Yang menjadi keyakinan kami perhitungan m dari BPK untuk kerugian negara Rp 2,3 triliun, pasti bukan ini doang yang bertanggung jawab," kata Agus di kantor KPK, Kamis (10/11).
BACA JUGA: Antasari Bebas, Inilah Harapan Fahri Hamzah
Karenanya ia menegaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa yang hadus bertanggung jawab.
"Pasti ada aktor lain," tegas Agus.
BACA JUGA: Jokowi Tabur Bunga di Makam Ainun Habibie dan Taufik Kiemas
Apakah dari unsur eksekutif, legislatif atau kontraktor? Agus menjawab diplomatis.
"Makanya itu sedang di dalami," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, pihaknya masih terus meminta keterangan kepada saksi maupun tersangka e-KTP.
Menurut dia, sampai dengan saat ini belum ada kesimpulan yang menyebutkan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka lain.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas Bersyarat, Antasari Berharap pada Hukum Akhirat
Redaktur : Tim Redaksi