Siapa Artis Inisial ST dan MA? CA dan AR juga Terlibat Prostitusi Online

Kamis, 26 November 2020 – 19:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal prostitusi online yang diduga melibatkan artis inisial ST dan MA. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Siapa artis inisial ST dan MA yang ditangkap petugas dari Polres Jakarta Utara dalam kasus dugaan prostitusi online?

Belum ada penjelasan gamblang mengenai artis yang tepergok dan ditangkap di hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

BACA JUGA: Heboh Artis Berinisial ST Tersandung kasus Prostitusi, Akun IG Shoumaya Tazkiyyah Menghilang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Keempat orang yang dibekuk terdiri dari satu pria dan tiga perempuan.

BACA JUGA: Dua Muncikari Artis juga Diamankan Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online

"Empat orang yang diamankan sekarang di Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pendalaman," ungkap Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

Satu laki-laki dan satu perempuan berperan sebagai muncikari. "Kemudian yang dua ini inisialnya MA dan ST. MA dan ST ini adalah publik figur," jelasnya.

BACA JUGA: Uang Mengalir ke Rekening Staf Bini Edhy Prabowo, Bahagiakah punya Tas Mewah?

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga membenarkan pihaknya menangkap dua artis berinisial ST dan MA terkait dugaan prostitusi online.

Selain dua artis tersebut, lanjut Sudjarwoko, ada dua muncikari yang ikut diamankan. Kedua muncikari tersebut berinisial CA dan AR.

"Jadi, dua artis, dua muncikari (yang diamankan, red)," kata Sudjarwoko, melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis (26/11).

Sudjarwoko tidak memerinci terkait siapa kedua artis muda yang diduga terseret kasus prostitusi tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan merilis kasus tersebut ke publik pada Jumat (27/11) besok.

"Besok kami rilis bro, sudah ya. Besok lengkapnya," pungkas Sudjarwoko. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler