jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan penahanannya dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5) malam.
Pemindahan ini atas rekomendasi pihak rutan yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
BACA JUGA: Kepala Rutan Cipinang tak Mau Terusik Massa Pendukung Ahok
Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, ia sengaja merekomendasikan kepada Menkumham Yasonna Laoly agar Ahok dipindahkan. Alasan utamanya adalah keamanan pribadi Ahok dan rutan itu sendiri.
"Yang mengajukan memang dari kementerian (berdasar usul Karutan, red). Kami lapor kepada pimpinan di atas bahwa di sini situasi tidak kondusif," kata Asep kepada JPNN.com, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob, Alasannya...
Asep mengaku sempat mendiskusikan wacana pemindahan itu bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo.
Keduanya sepakat untuk menjadikan Mako Brimob sebagai lokasi penahanan terdakwa kasus penodaan agama itu.
BACA JUGA: Kondisi Ahok Baik-baik Saja, tapi...
"Ya didiskusikan dengan kapolres, seyogyanya untuk dititipkan di Mako Brimob. Ya untuk keamanan yang bersangkutan dan seluruhnya lah," kata dia.
Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (10/5) dini hari.
Alasan pemindahan demi keamanan Ahok, rutan, tahanan ain, dan warga yang tinggal di sekitar rutan. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Menangis, Sindi: Dia Itu Pemimpin yang Baik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga