Siapa Layak jadi Pengganti Edhy Prabowo? Apa Harus Orang Gerindra?

Kamis, 26 November 2020 – 18:14 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin ekspor benih lobster.

Presiden Jokowi menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengisi kursi orang nomor satu di kementerian KP. Namun sifatnya sementara.

BACA JUGA: Uang Mengalir ke Rekening Staf Bini Edhy Prabowo, Bahagiakah punya Tas Mewah?

Akankah Partai Gerindra mengajukan nama calon menteri KP pengganti Edhy Prabowo?

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penentuan siapa pengganti Edhy Prabowo sebagai menteri kelautan dan perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Sebegini Uang Haram yang Diduga Diterima Edhy Prabowo, Rupiah dan Dolar

"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/11).

Partai Gerindra, lanjutnya, tidak akan mencampuri hak prerogatif presiden dalam menentukan siapa yang akan menggantikan Edhy Prabowo.

BACA JUGA: Uang Mengalir ke Rekening YA, Total Rp5,7 Miliar, Bukti Setoran Lengkap

Ia mengatakan lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan pihaknya belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo di posisi menteri KKP.

"Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (25/11).

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai menteri kelautan dan perikanan sekaligus wakil ketua umum DPP Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler