jpnn.com, JAKARTA - Masa jabatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI tinggal hitungan bulan.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Angkatan Darat (KSAD), Angkatan Laut (KSAL) berpeluang menggantikan Gatot.
BACA JUGA: Saatnya Panglima TNI Berpangkat Marsekal
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, keputusan menunjuk salah satu dari mereka adalah kewenangan presiden.
"Karena ini (pemilihan panglima) sudah keputusan presiden," kata Dave, Jumat (24/11).
BACA JUGA: Sesuai Perintah RI 1, Usut Tuntas Kasus Helikopter AW-101
Dave menambahkan, di antara tiga matra itu, masa dinas yang masih panjang atau lama adalah Kepala Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Saya belum bisa mengatakan apakah pasti dia. Akan tetapi, kalau dilihat dari masa dinasnya masih panjang, masih lama, itu kepala staf TNI Angkatan Udara," katanya.
BACA JUGA: TNI Tidak Pernah Melupakan Para Pejuang dan Senior
Dave mengaku mendapat informasi bahwa sebentar lagi surat presiden ihwal penunjukan nama calon panglima akan segera dikirim ke DPR.
Dia berharap surat itu segera masuk ke DPR sehingga Komisi I bisa melakukan fit and proper sebelum reses.
"Dan sebelum akhir tahun kita sudah bisa memiliki nama panglima TNI yang baru," jelasnya.
Wakil sekretaris jenderal Golkar itu menambahkan, presiden bisa mengirim satu atau beberapa nama. Mereka nanti akan diuji di DPR.
"Tapi, kalau dari pengalaman-pengalaman sebelumnya presiden hanya mengirim satu nama," tegasnya. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS-Gerindra Isyaratkan Tetap Bersama, Usung Prabowo-Gatot?
Redaktur & Reporter : Boy