jpnn.com, SUBANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penentuan kandidat pengisi posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditinggalkan Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
“Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ucap Presiden Jokowi seusai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Sentil Zulhas yang Kampanye di Lampung, Jokowi Ingatkan soal Janji Penugasan
Eks gubernur DKI Jakarta itu memastikan calon pengganti Lili itu akan segera diajukan kepada DPR RI.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya,” ucap presiden.
BACA JUGA: Jokowi Berkomitmen Wujudkan Pemulihan Ekonomi Melalui UMKM
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Keppres itu dikeluarkan di tengah proses sidang etik gratifikasi menonton MotoGP dari BUMN kepada Lili.
BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Buka Suara, Sampaikan Permohonan Ini kepada Kapolri dan Presiden Jokowi
Dengan adanya Keppres itu, Lili tidak bisa diproses lagi oleh Dewan Pengawas KPK.
Lili Pintauli sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan pada Agustus 2021 lalu.
Saat itu, Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Berduka, Jokowi Belum Putuskan Pengganti Tjahjo Kumolo
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga