jpnn.com, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap penjambret yang menyasar kalung milik wanita-wanita lansia.
Aksi pelaku berinisial DAP (28) sempat viral di Probolinggo.
BACA JUGA: Gibran Puas Bertemu Rocky Gerung, Otak Kosong, Dungu Dibahas Semua
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengungkapkan pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan yang mengenakan perhiasan.
“Sudah kami amankan satu orang pelaku berinisial DAP,” kata perwira balok tiga dikutip dari laman Polda Jatim, Senin (26/9).
BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini
Dia menjelaskan DAP diduga melakukan penjambretan perhiasan berupa satu buah kalung seberat 7,9 gram milik perempuan berinisial D (70), warga Mayangan, Kota Probolinggo, pada 20 Juni 2022.
AKP Jamal mengatakan aksi tersebut dilakukan saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat itu korban sedang menyapu halaman rumah,” katanya dilansir JPNN Jatim.
Aksi itu terungkap setelah salah satu saksi mengenali pelaku seusai DAP melakukan penjambretan di TKP yang berbeda, yakni pada Sabtu (17/9) sekitar jam 06.00 WIB.
“Korbannya juga seorang lansia yang sedang di depan rumah. Kali ini, korban berinisial S (57) warga Mayangan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan bahwa setiap melancarkan aksi, pelaku selalu membawa tongkat pemukul besi lipat.
Akibat perbuatannya, DAP kini mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota.
“Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP (tentang Pencurian) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutur AKP Jamal. (faz/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti