Siapkan Perwal Kenaikan Tarif Angkutan

Kamis, 20 Juni 2013 – 04:11 WIB
MATARAM-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram menyiapkan draf peraturan wali kota (perwal) tentang penyesuaian tarif angkutan umum. Perwal tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menaikkan tarif angkutan umum setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik.

”Selama perwal ini belum jadi, tidak boleh ada kenaikan tarif,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Mataram H Khalid, Rabu (19/6).
 
Dijelaskan, perwal tersebut mengatur besaran tarif yang akan dikenakan bagi penumpang angkutan umum di Kota Mataram, mulai dari angkutan kota, bus, dan sebagainya. Namun ia belum bisa membeberkan kisaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan. ”Tunggu perwal ini jadi, jangan kita mendahului,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada para sopir angkot di Kota Mataram untuk tidak menaikkan tarif terlebih dahulu. Sebab harga BBM juga belum naik.
Tarif angkot akan dibagi dua, yakni  tarif untuk penumpang umum dan tarif untuk pelajar. Tarif yang masih berlaku saat ini, penumpang umum Rp 3 ribu, dan Rp 2 ribu untuk pelajar. ”Kalau naik, ya tidak sampai Rp 5 ribu-lah,” katanya.

Dikatakan, pihaknya melibatkan organisasi angkutan darat (organda) untuk membahas rancangan kenaikan tarif tersebut. Ia berharap tidak akan terjadi gejolak yang berlebihan seiring dengan kenaikan harga BBM.

Sementara itu, terkait kemacetan di beberapa ruas jalan, Khalid mengaku sudah mengerahkan petugas patroli tiap hari. Ada 15 personel yang dikerahkan setiap hari untuk memantau dan mengurai kemacetan. ”Mereka patroli sekaligus mengatur lalu lintas,” katanya.    

Para petugas tersebut terbagi dalam tiga kelompok piket, masing-masing lima orang pada pagi, siang, dan sore hari. Dengan adanya petugas tersebut, paling tidak menurutnya akan bisa membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Namun pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Mataram untuk membantu menangani mana yang belum dijangkau polisi. ”Mana yang tidak ada polisinya kita masuk untuk mengatur di sana,” katanya.

Menurut Khalid masalah kemacetan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dishubkominfo namun menjadi tugas kepolisian. Untuk itu ia akan terus berkoordinasi mengingat personelnya juga terbatas. ”Kita bukan saling lempar tanggung jawab, tapi kami akan tetap koordinasi,” katanya.

Salah satu kendala yang dihadapi saat ini, petugas patroli tersebut belum memiliki anggaran khusus sehingga ia tidak bisa memaksa anak buahnya untuk bekerja ekstra, sementara tunjangan mereka belum bisa diberikan. ”Makanya dalam APBD-P ini kami akan usulkan supaya ada uang oprasionalnya,” katanya. (cr-ili)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Kenaikan BBM, Kantor Demokrat Sultra Diserang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler