Siapkan Rusunawa di Cakung untuk Warga Bantaran Kali Mampang

Selasa, 19 Agustus 2014 – 04:14 WIB

jpnn.com - CAKUNG - Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Komarudin yang berada di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,untuk menyambut warga pindahan dari bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan. Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Sayid Ali menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Selatan terkait rencana relokasi warga yang bangunannya terpaksa harus digusur untuk normalisasi Kali Mampang.

"Pada dasarnya siap menampung mereka. Minggu lalu, kita sudah rapat sama pihak walikota Jakarta Selatan. Rusunawa Komarudin menjadi tempat relokasi bagi warga gusuran dari Kali Mampang," ujar Sayid kepada INDOPOS, Senin (18/8).

BACA JUGA: Tawuran Pelajar di Depok Marak, KPAI Segera Bertindak

Dalam pertemuan membahas persiapan itu, warga yang akan direlokasi mencapai 100 kepala keluarga (KK). Namun, Sayid mempertimbangkan kemungkinan adanya penambahan jumlah.

"Nantinya kalau dari Pemkot Jakarta Selatan ternyata lebih dari data awal (100 kepala keluarga). Kita masih sediakan sekitar 150 sampai 200-an unit lagi," ungkapnya.

BACA JUGA: Penolakan DPRD DKI atas Anggaran KJP Bakal Berlanjut

Menurut Sayid, Rusunawa Komarudin memiliki enam blok. Rencananya, ada satu atau dua blok disiapkan bagi warga yang akan direlokasi dari penertiban di Kali Mampang.

"Dua di antaranya sudah dihuni, ada juga dua blok sedang diperbaiki karena ada beberapa yang perlu perawatan. Nah yang dua blok lagi itu siap untuk warga Kali Mampang. Satu blok berisi 100 unit," ungkapnya.

BACA JUGA: Jokowi Ingin Jakarta Jadi Panutan Soal BBG

Seperti diketahui, relokasi tersebut merupakan imbas dari normalisasi Kali Mampang dan sekaligus menertibkan bangunan-bangunan liar sekitarnya. Akibatnya tidak sedikit warga DKI Jakarta yang tinggal di sekitar bantaran Kali Mampang akan kehilangan tempat tinggalnya.

Sedangkan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor mengungkapkan, proses normalisasi tersebut dilaksanakanan dalam dua tahap. "Proses saat ini adalah perataan terhadap batas normal kali," ungkap dia.

Dalam proses penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali itu, Pemkot Jakarta Selatan tidak akan memberikan ganti kerugian atas bangunan. Sebab, bangunan itu berdiri di lahan milik negara.

Bagi warga yang memiliki sertifikat atas lahan yang ditempati, maka diberikan ganti kerugian. Proses penertiban itu merupakan tahap pertama dari lima tahapan normalisasi lima aliran kali di wilayah Jakarta Selatan. "Akan ada lima kali lainnya yang akan dinormalisasi," katanya.

Camat Mampang Prapatan Fidyah Rohim menambahkan, bangunan di tiga kelurahan (Mampang, Tegal Parang, dan Mampang Prapatan) itu berdiri di sepanjang tiga kilometer bantaran Kali Mampang.  Sebelum pelaksanaan eksekusi, Fidyah mengaku sudah melaksanakan sosialisasi sejak pekan lalu.

"Penggusuran ini sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Lebar kali seharusnya 20 meter, namun karena adanya bangunan liar tersebut, lebar kali hanya sekitar tujuh meter, bahkan ada yang tiga meter," tukasnya.(nas/dgn/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Tuntaskan Konflik Lahan di Jakarta Sebelum Lengser


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler