Siapkan Sanksi bagi Daerah Boros Belanja Pegawai

Rabu, 11 April 2012 – 07:07 WIB

JAKARTA - Alokasi APBD yang banyak tersedot untuk gaji pegawai sudah lama menjadi keprihatinan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Kementerian dengan slogan Melayani Masyarakat itu bahkan mengancam vonis keras kepada daerah yang APBD-nya didominasi untuk belanja pegawai.
     
Ancaman vonis itu adalah, Kemen PAN-RB tahun ini tidak akan mengalokasikan CPNS baru bagi daerah-daerah yang boros membelanjakan APBD tanpa mempertimbangan pengeluaran untuk belanja pembangunan publik itu. "Kita memang berharap daerah jangan jor-joran membelanjakan APBD untuk gaji pegawai saja," kata Wakil Menpan-RB Eko Prasojo, Selasa (10/4).
     
Guru besar FISIP Universitas Indonesia itu mengatakan, pihaknya memiliki cara untuk mengatahui apakah APBD untuk gaji pegawai itu boros atau tidak. "Kita akan melihat juga melalui hasil anjab (analisis jabatan, red)," ujar dia.
     
Jika nanti daerah yang alokasi belanja gaji pegawainya dominan, dan menunjukkan hasil anjab kekurangan beban kerja, maka telah terjadi pemborosan atau kelebihan pegawai. "Daerah dengan hasil anjab seperti ini, juga tidak bisa mendapatkan alokasi CPNS baru," ujarnya.
     
Kemen PAN-RB juga menyiapkan rencana jangka panjang untuk memagari pemerintah daerah supaya tidak ugal-ugalan menggunakan duit APBD untuk gaji pegawainya. Eko menuturkan, akan dipatenkan jika jatah CPNS baru hanya untuk daerah yang memiliki porsi belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. "Upaya ini bisa berjalan dengan revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda," kata Eko. (dim/owi/wan/kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler