Siasat Brigjen Andi untuk Penolakan Ferdy Sambo & Putri di Adegan Rekonstruksi

Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:49 WIB
Irjen Ferdy Sambo (berbaju tahanan dan tangan terikat) bersama istrinya, Putri Candrawati, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J guna memperoleh gambaran jelas tentang peristiwa berdarah pada 8 Juli 2022 yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8), itu terdapat 78 adegan yang diperankan lima tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA: Inikah Sebagian Barang Mewah Koleksi Istri Ferdy Sambo?

Polisi menghadirkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, untuk memperagakan berbagai adegan dalam rekonstruksi itu.

Rekonstruksi itu juga untuk mereka ulang kejadian di tiga rumah Ferdy Sambo yang lokasinya terpisah, yakni di Magelang, Kompleks Polri Duren Tiga, dan Jalan Saguling Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Melakukan Sesuatu, Ferdy Sambo Menyaksikan

Namun, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menolak memperagakan adegan tertentu dalam rekonstruksi itu. 

"FS (Ferdy Sambo, red) dan PC (Putri Candrawathi, red) menolak, tersangka lain tetap memerankan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Duren Tiga, Jaksel.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Duduk di Sofa, Putri Candrawathi Datang, Oh, Terjadilah

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan rekonstruksi merupakan mekanisme standar dalam penanganan perkara.

"Bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh mengajukan keberatan," ujar Andi.

Namun, penyidik tetap punya cara melanjutkan rekonstruksi atas adegan yang ditolak tersangka. Brigjen Andi menegaskan polisi menggunakan pemeran pengganti untuk melaksanakan rekonstruksi.

"Tentu keberatan itu kami berikan pemeran pengganti, figuran. Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," tutu Andi.

Walakin, perwira Polri dengan satu bintang di pundak itu tak menjelaskan lebih detail soal adegan yang tak dilakukan Ferdy Sambo maupun Putri.

Menurut Andi, penyidik tetap memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi tersangka selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan di rekonstruksi sesuai peristiwa yang berujung kematian Brigadir J.

"Mereka ini (para tersangka), kan, masing-masing adalah saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, apa yang mereka alami, dan apa yang mereka rasakan pada saat kejadian," tutur Andi.(cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekonstruksi Kasus Brigadir J Diselingi Momen Mesra, Putri Candrawathi Dipeluk & Dicium


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler