JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan tidak ada rotasidi struktur fraksi PDI Perjuangan. Yang ada hanya pergeseran sementara beberapa kader partai yang ada di komisi sebagai alat kelengkapan DPR.
Adapun kader yang digeser adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yang duduk di bangku Komisi I DPR. Keduanya dipindah hanya untuk sepekan.
"Itu bukan rotasi, tapi BKO. Jadi Mbak Puan ke Komisi III dan Tjahjo ke Komisi XI. Posisinya di Komisi I digantikan oleh dua orang lain. Hanya berlaku selama satu minggu. Nanti akan dikembalikan lagi," ujar Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Anggota Komisi VII DPR itu menerangkan, Tjahjo dan Puan dipindah karena keduanya sibuk mengurus partai. Puan merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan. Sementara Tjahjo merupakan Sekjen PDI Perjuangan.
"Puan harus memberikan pengarahan kepada caleg-caleg. Jadi waktunya sulit untuk membagi tugas-tugas di Komisi I yang cukup padat. Demikian juga dengan Mas Tjahjo yang menjabat sebagai Sekjen," ujar Bambang.
Sebelumnya, dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan yang diterima wartawan tercantum adanya pergeseran terhadap Puan dari Komisi I ke Komisi III DPR. Pergeseran juga dilakukan kepada Tjahjo dari Komisi I ke Komisi XI DPR.
Surat edaran bernomor 178/F-PDIP/DPR-RI/VI/2013 tersebut dikeluarkan tanggal 26 Juni 2013. Puan Maharani dan Bambang Wuryanto menandatangani surat tersebut. (gil/jpnn)
Adapun kader yang digeser adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yang duduk di bangku Komisi I DPR. Keduanya dipindah hanya untuk sepekan.
"Itu bukan rotasi, tapi BKO. Jadi Mbak Puan ke Komisi III dan Tjahjo ke Komisi XI. Posisinya di Komisi I digantikan oleh dua orang lain. Hanya berlaku selama satu minggu. Nanti akan dikembalikan lagi," ujar Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Anggota Komisi VII DPR itu menerangkan, Tjahjo dan Puan dipindah karena keduanya sibuk mengurus partai. Puan merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan. Sementara Tjahjo merupakan Sekjen PDI Perjuangan.
"Puan harus memberikan pengarahan kepada caleg-caleg. Jadi waktunya sulit untuk membagi tugas-tugas di Komisi I yang cukup padat. Demikian juga dengan Mas Tjahjo yang menjabat sebagai Sekjen," ujar Bambang.
Sebelumnya, dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan yang diterima wartawan tercantum adanya pergeseran terhadap Puan dari Komisi I ke Komisi III DPR. Pergeseran juga dilakukan kepada Tjahjo dari Komisi I ke Komisi XI DPR.
Surat edaran bernomor 178/F-PDIP/DPR-RI/VI/2013 tersebut dikeluarkan tanggal 26 Juni 2013. Puan Maharani dan Bambang Wuryanto menandatangani surat tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KWI, PGI, MUI, Organisasi Buruh, Tidak Terikat UU Ormas
Redaktur : Tim Redaksi