Sibuk Urusan Partai, Presiden SBY Dinilai Tak Efektif Lagi

Minggu, 10 Februari 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada para menteri dari partai politik agar tetap fokus kerja mendekati 2014 ini, kini patut dipertanyakan. Sebab, justru SBY tak konsisten dengan pernyataannya sendiri karena tak fokus memimpin pemerintahan lantaran disibukkan dengan urusan kisruh internal Partai Demokrat.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan, pernyataan SBY yang mengatakan agar para pembantunya di kabinet, termasuk yang merangkap ketua umum agar lebih fokus sebagai menteri,  merupakan pernyataan yang harus dikoreksi ulang. "Saya tak mau ikut masuk dalam urusan intern masing masing partai. Tapi sebagai warga negara saya punya hak untuk ngomong. Harusnya termasuk SBY sebagai presiden juga, uruslah negara, uruslah rakyat," kata Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/2).

Politisi PDI Perjuangan di Komisi DPR yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan itu justru heran karena SBY yang baru pulang dari lawatan ke sejumlah negara di Afrika, justru tidak menjelaskan kepada rakyat perihal hasil kerjanya selama seminggu di mancanegara. "Tapi sebaliknya, SBY malah langsung menyelesaikan masalah-masalah pribadinya, masalah-masalah partainya," tegas Hasanuddin.

Karenanya Sekretaris Militer era Presiden Megawati itu menganggap SBY sudah tak efektif lagi memimpin pemerintahan karenatidak memikirkan kepentingan yang lebih luas, tapi hanya disibukkan dengan persoalan internal Partai Demokrat.  Padahal, lanjut Hasanuddin, ancaman dan potensi konflik pada 2013 ini semakin meningkat.

"Sebagai pemimpin negara , SBY sudah tidak efektif lagi. Dia sudah bukan negarawan lagi. Sampai Oktober 2014 kita akan vakum kepemimpinan nasional, ini cukup menghawatirkan mengingat gelagat terjadinya konfik horizontal maupun vertikal didaerah daerah  semakin meningkat," ulasnya.

Hasanuddin mengakui, SBY sebagai presiden memang telah mengantisipasi potensi konflik dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. "Tapi harus dicatat, penyelesaian konflik tak cukup hanya dengan Inpres atau Keppres semata, tapi dibutuhkan leadership yang kuat," pungkasnya. (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cover Sumut Pos Terbaik di Sumatera

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler