jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (28/2). Saat sidak, wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu tak sendiri, tapi juga dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran lembaga antirasuah itu bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK memantau sidak dalam rangka meninjau langsung cara kepemimpinan Risma.
BACA JUGA: KPK Tahan Dudy Jocom Terkait Korupsi Gedung IPDN Agam
"Meskipun kami sudah tahu dari berita-berita, kami ingin melihat langsung. Minimal tahu bagaimana kepemimpinan keseharian beliau (Risma, red)," terang Koordinator Supervisi KPK Muhamad Najib Wahito kepada wartawan.
Sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Najib sudah mengikuti rangkaian kegiatan Risma. Dia berada dalam mobil yang terpisah dari Risma.
BACA JUGA: Sudah di KPK Lagi, Novel Baswedan Berterima Kasih ke Jokowi
Najib terlihat serius mendengar penjelasan Risma terkait saluran air yang disidak di tiga lokasi. Yakni, Jalan Darmo Indah Selatan, Balongsari, dan Raya Sememi.
Saat mengecek saluran box culvert di Sememi, Najib juga terlihat berbincang dengan kontraktor proyek tersebut. "Ini memang lama pak, nggak selesai-selasai, sejak saya belum jadi wali kota. Harus segera dituntaskan. Dalamnya tujuh sampai delapan meter,” papar Risma kepada Najib soal box culvert yang ada di Jalan Raya Sememi.
BACA JUGA: Begini Gaya Novel Baswedan Tiba di KPK
Najib begitu terkesima dengan pola kerja Risma yang terjun langsung ke lapangan. Dia menjelaskan, Jatim adalah salah satu wilayah yang disorot oleh KPK.
"Teman-teman (wartawan, red) kan tahu beberapa kali ada OTT di Jatim. Surabaya ini bisa dijadikan contoh untuk daerah-daerah lain," tambahnya.
Setelah meninjau saluran air, Risma melakukan sidak di kantor Kecamatan Tandes. Dari hasil sidak di Kecamatan Tandes, Risma menemukan kondisi ruangan yang amburadul.
Supervisi yang dilakukan KPK sudah berlangsung dua hari. Sejak Selasa (27/2), Najib mengikuti beberapa agenda Risma.(did/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Novel Tak Bisa Langsung Bekerja di KPK
Redaktur : Tim Redaksi