jpnn.com - jpnn.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (2/3) pagi.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat mengenai manipulasi ukuran kapal penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI), yang dikenal sebagai mark down.
BACA JUGA: Lantik 4 Pejabat Eselon I KKP, Bu Susi Titip Pesan...
Dalam sidaknya Susi menemukan, KM Sido Tambah Santoso 01 yang menangkap cakalang dan baby tuna sudah melakukan kecurangan dengan manipulasi ukuran gross tonnage kapal untuk menghindari pajak.
Pada badan kapal tertulis 97 GT, namun setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata kapal tersebut berukuran 195 GT.
BACA JUGA: Bu Susi: Dengan Ijazah SMP, Saya Tidak Bisa Apa-apa
"Masa kapal sebesar ini ukurannya 97 GT. Ini pasti lebih besar lagi ini. 200 GT ada ini," ucap Susi.
Karena itu, Susi meminta agar segera dilakukan investigasi untuk mengungkap siapa aktor yang bermain di belakang kecurangan ini. Menurutnya, kecurangan ini telah merugikan negara dengan mengurangi pemasukan pajak.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Bu Susi Butuh Dukungan Anda
Susi lantas melanjutkan sidak dengan menyambangi KM Sido Tambah Santoso 03, yang memiliki ukuran dan warna yang sama dengan KM Sido Tambah Santoso 01.
Sebelumnya, KM Sido Tambah Santoso 03 dengan KM Rukun Arta Santoso 08 sudah diproses hukum dengan pelanggaran yang sama, yaitu mark down ukuran kapal.
Ketiganya merupakan kapal milik PT Mina Lana Santosa, perusahaan yang berpusat di Juwana, Pati.
"Mungkin dia punya 30 kapal. Nanti dicek semua izinnya. Ini juga harus dibuka penghasilannya mereka, katanya 70 ton per 3 bulan, masa cuma segitu," kata Susi curiga.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Dorong PBB dan Uni Eropa Pertegas Komitmen
Redaktur & Reporter : Yessy