Sidak Penampungan TKI, Menaker Dapati Kondisi Memprihatinkan

Rabu, 05 November 2014 – 14:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri ke sebuah rumah yang dijadikan penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Asem Baris Raya, Jalan F Gang Z Nomor 24 Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11), membuahkan hasil.

Saat tiba di dalam rumah, Hanif yang didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Reyna Usman dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnaker, Muchtar Lutfhie ini menemukan 43 calon TKI berkumpul di ruang tamu dengan kondisi cukup memprihatinkan.

BACA JUGA: RZ Targetkan 5 Juta Penerima Manfaat Zakat

Sehari-hari, puluhan calon TKI ilegal tersebut melakukan aktivitas belajar, makan, dan tidur di ruangan berukuran 4x3 meter. Di lokasi penampungan itu hanya tersedia kasur busa tipis, sehingga mereka terpaksa tinggal berdempet-dempetan. Bahkan, penampungan itu hanya menyediakan satu kamar mandi untuk dipakai beramai-ramai.

“Ini tidak benar ini. Tidak sesuai dengan standar aturan," kata Hanif. 

BACA JUGA: Plt Jaksa Agung Lantik Kajati Kalbar

Tempat penampungan itu jauh dari standar yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan Permenakertrans 07 Tahun 2005 tentang Standaridsasi Penampungan TKI.

Menurut pengakuan para TKI, mereka rencananya akan disalurkan ke Malaysia dan Singapura. Sebagian besar dari mereka berasal dari wilayah Cirebon, Jawa Barat. Mereka sudah berada di tempat penampungan itu selama satu sampai tiga bulan.

BACA JUGA: Ini Kata MenPAN-RB Soal Menteri Belum Serahkan LHKPN

Dalam aksinya, Menaker Hanif melanjutkan sidak ke penampungan TKI ilegal lain yang berjarak sekitar 7 rumah dari lokasi pertama. Di lokasi penampungan ini pun, Hanif menemukan situasi yang nyaris serupa.

Di hadapan sekitar 50 calon TKI yang berada di lantai 2 rumah ini, Hanif menyampaikan kesimpulan hasil sidak, bahwa penampungan TKI tersebut ilegal, melanggar peraturan dan tidak layak, bahkan perusahaannya terancam akan segera ditutup.

“Saya akan tutup lokasi penampungan TKI ilegal ini. Namun jangan khawatir, mbak-mbak calon TKI ini tetap akan diberangkatkan ke luar negeri dengan cara disalurkan melalui perusahaan lain yang lebih baik, “ kata Hanif. 

Tak berhenti di sana, Menaker pun masih melanjutkan sidak penampungan TKI lainnya yang berada di Bekasi Timur. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Penampungan TKI Ilegal, Menaker Nekat Loncat Pagar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler