Sidak Swalayan, JKPD Lampung Temukan Anggur Berformalin

Sabtu, 09 Juni 2018 – 03:59 WIB
Buah Anggur. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan swalayan di Lampung, (7/6).

Alhasil, dari sidak ke Pasar Smep dan Pasar Bawah serta swalayan Ramayana di Jl. Raden Intan, Bandarlampung, tim menemukan 11 pieces buah anggur berformalin di swalayan Ramayana.

BACA JUGA: 5 Buah ini Harus ada dalam Menu Harian Anda

Kabid Ketahanan Pangan Oktovia Hafid mengatakan, anggur tersebut positif mengandung formalin setelah dilakukan uji lab yang dilakukan langsung oleh tim.

”Kita cek sampel itu positif berformalin. Ternyata ada 11 pieces,” ujarnya usai sidak di lingkungan Pasar Bawah Bandarlampung seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: 5 Buah ini Mengandung Gula Paling Tinggi

Hafid mengaku saat itu langsung meminta pengelola swalayan menarik produk tersebut. ”Tadi sudah kita koordinasikan, dan barang tersebut langsung ditarik,” kata dia.

Sementara, di dua tempat lainnya yakni di Pasar Smep dan Pasar Bawah Bandarlampung tidak ditemukan makanan berformalin dan sayuran dengan residu pestisida melebihi ketentuan.

BACA JUGA: 6 Buah ini Lebih Sehat dari yang Anda Pikirkan

Selain melakukan sidak ketahanan pangan, tim yang dikoordinasi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung ini juga memantau kondisi pasar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, dari pemeriksaan di Pasar Smep Bandarlampung, memang tidak ditemukan bahan pengawet atau formalin.

Salah satu yang dilakukan sampling adalah toko buah Fitari. Tim melakukan beberapa sampel buah anggur, apel dan jeruk. Dari keseluruhan tidak ada yang berubah warna yang menandakan tidak berformalin.

Namun. yang masih didalami adalah beberapa produk yang dicurigai mengandung zat pengawet yang kebanyakan olahan ikan dan daging.

”Harusnya ada ada izin dari BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan). Namun, ini hanya izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Akan kita telusuri produsennya dan akan kita bawa. Kita bina, jika tidak kita binasakan. Selanjutnya, koordinasskan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kusnardi menyayangkan kondisi pasar yang tidak sehat. Dia mengatakan, hal ini perlu disikapi Pemkot Bandarlampung agar ke depannya bisa melakukan pembenahan.

”Fisik pasar tidak sehat, sirkulasi udara, kebersihannya, pengelompokan komoditasnya pun tidak baik saya kira ini perlu pembenahan,” nilainya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dan teliti dalam membeli. ”Ya kita imbau masyarakat untuk cerdas membeli. Jangan sampai memilih produk yang tak layak makan apalagi kondisinya begini,” kata dia. (abd/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Buah ini Punya Manfaat yang Luar Biasa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler