Sidak Tambang Liar, Gubernur Sumbar Temukan Ratusan Eskavator

Jumat, 26 Oktober 2012 – 18:33 WIB
SOLSEL - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno tampaknya mulai gerah dengan terus beroperasinya tambang-tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Sumbar, yang merusak lingkungan hingga jatuhnya korban jiwa.

Rabu sore (24/10), gubernur melakukan inspeksi mendadak ke sub daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari di Solok Selatan. Saat rombongan gubernur datang meninjau lokasi DAS Batang Hari, para penambang liar berupaya menyembunyikan eskavator mereka ke semak-semak. Mereka kocar-kacir meninggalkan lokasi penambangan begitu mendengar sirene mobil polisi yang mengawal gubernur.

Pantauan Padang Ekspres di salah satu lokasi tambang, yaitu Nagari Ulang Aling, Kabupaten Solok, sekitar 200 eskavator melakukan aktivitas penambangan di lokasi itu. Meski begitu, tidak ada tindakan penyitaan terhadap peralatan yang ditemukan di lokasi itu.

Dalam sidak yang diikuti Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman, Sekkab Fachril Murad, Kadis Pertanian Djoni, dan beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemkab Solsel itu didapati 10 titik penambangan liar yang aktif.

"Penambangan ilegal itu tidak hanya dilakukan di dalam sungai, tapi juga ke hutan hingga merusak alam," kata Irwan saat ditemui di sela-sela sidak itu.
"Sidak ini kami lakukan karena ada informasi banyak ekskavotor melakukan penambangan liar. Jumlahnya terus bertambah, informasinya ada ratusan eskavator yang melakukan penambangan di sini tiap hari," ujar Irwan Prayitno.

Irwan memaparkan, diperkirakan lebih dari 3.000 tenaga kerja melakukan aktivitas di lokasi tambang liar. Mereka umumnya penduduk lokal, ada pula yang datang dari luar Sumbar.

Dari investigasi di lapangan, kebutuhan setiap operasional eskavator Rp 50 juta per 200 jam, dan biaya operasionalnya Rp 16 juta. Hasil rata-rata per hari produksi emas lebih kurang 6-10 ons, ada rata-rata setiap lokasi ini mendapat 4-5 kg emas murni dengan nilai Rp 4-5 miliar per bulan. Tambang emas di lokasi itu, kini dilirik banyak kalangan.

"Kita akan evaluasi semua kegiatan pertambangan ini, apakah memberikan dampak kesejahteraan atau kerusakan alam yang lebih merugikan masyarakat. Kita juga akan melihat koordinat lokasi kontrak usaha yang telah diberi izin. Jika tidak lagi cocok dengan yang telah ditetapkan, kita akan melakukan penindakan tegas," kata mantan anggota DPR RI ini.
 
Irwan menginginkan agar pertambangan emas itu dilakukan secara baik. "Penambangan itu harus mematuhi aturan dan tidak merusak lingkungan karena akan membahayakan keselamatan nyawa orang lain," ulasnya.
 
Sidak seperti ini bakal dilakukan gubernur di daerah lain di Sumbar, hingga tambang-tambang liar itu habis. (ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Rekam e-KTP Terus Jalan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler