Sidang Anji Kembali Digelar, 2 Saksi Dihadirkan

Kamis, 23 September 2021 – 00:07 WIB
Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/6). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Anji kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (22/9).

Adapun sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) Alif Maruszama mengatakan, sedianya saksi yang dihadirkan ada empat orang.

BACA JUGA: Tangis Haru Eva Celia Dilamar Sang Kekasih, Disaksikan Sophia Latjuba & Indra Lesmana

Akan tetapi hanya dua orang yang dihadirkan sebagai saksi, yakni dari kepolisian dan dokter yang merekomendasikan Anji untuk rehabilitasi.

"(Saksi lain yang tak hadir karena) Ada kegiatan luar kota, minggu depan dilanjutkan dengan saksi lain," ujar Alif Maruszama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/9).

BACA JUGA: Rossa Beri 10 Emoji Marah, Kartika Putri Ajak Report Akun, Iis Dahlia Sebut Kurang Piknik

Pada sidang selanjutnya, JPU akan menghadirkan saksi lain. Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu (29/9).

"(Saksi) satu orang. Dari penangkap," tutur Alif Maruszama.

BACA JUGA: Hiks, Lihat nih, Mata Sophia Latjuba Sembap

Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Pemilik nama Erdian Aji Prihartanto sebelumnya ditangkap di sebuah studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anji juga positif THC atau ganja. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler