Sidang Bharada E, 12 Saksi akan Dihadirkan Termasuk Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 – 12:55 WIB
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan 12 saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di PN Jaksel, Selasa (25/10). 

Adapun saksi itu, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

BACA JUGA: Sambil Menangis, Bharada Richard: Saya Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

"Saudara penuntut umum, untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (18/10).

Majelis hakim memberikan kewenangan sepenuhnya kepada JPU guna menghadirkan 12 saksi secara langsung di ruang sidang atau via Zoom. 

BACA JUGA: Lihat Gaya Bharada Richard Eliezer Mendengarkan Dakwaan, Perhatikan Tangannya

"Apakah mereka mau dihadirkan di sini, kecuali yang alamatnya di sini, atau mereka mau diperiksa di Jambi kami akan gunakan Zoom," ungkap Wahyu.

Menurut dia, apabila akan dihadirkan lewat sambungan Zoom, maka pihaknya akan menyurati ketua Pengadilan Negeri Jambi agar menyediakan tempat dan ruang. 

BACA JUGA: Emosi Bharada E Mendidih Saat Mau Menembak Brigadir J dan Menjawab Siap, Komandan

“Sehingga  mereka (saksi) tidak perlu datang ke sini, tetapi bisa melalui Zoom," kata Wahyu.

Dia tidak mempersoalkan apakah para saksi akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang atau via Zoom pada pekan depan.  

Dia meminta JPU memberitahukan soal kehadiran saksi sehari sebelum persidangan. 

"Mohon kami diberitahu paling lambat satu hari sebelumnya, sehingga kami bisa menyurati segera Pengadilan Negeri setempat di mana yang akan diperiksa dan siap," katanya.

Wahyu berharap 12 saksi itu bisa dihadirkan JPU. Sebab, ada 60 saksi yang tertuang dalam BAP Richard Eliezer. 

"Jadi, karena kami melihat ini sifatnya adalah sejenis, kami periksa bersamaan atau nanti teknisnya kami lihat di persidangan," pungkas Wahyu Iman Santosa.

Sidang Bharada E pada Selasa (25/10) pekan depan akan memasuki agenda pemeriksaan saksi. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler