jpnn.com, JAKARTA - Wina Natalia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Anji ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.
Lalu kapan sidang perdana cerai mereka bakal dilakukan?
BACA JUGA: Digugat Cerai setelah 12 Tahun Menikah, Anji: Lumayan Ramai Ya
"Sidang perdana nantinya pada 6 Juni 2024," ujar Humas PA Cibinong, Dadang Karim di kantornya, Rabu (22/5).
Dia mengatakan Wina Natalia sebagai penggugat diharapkan hadir dalam sidang perdana.
BACA JUGA: Jadi Perbincangan, Andrew Andika: Doakan Saja yang Terbaik
"Penggugat biasanya wajib hadir, kan, dia yang menggugat, masa dia yang menggugat, tetapi tidak datang," kata Dadang.
Dadang menyebut dalam gugatannya, Wina Natalia hanya mengajukan soal perceraian. "Hanya gugatan cerai, berarti hanya cerai saja ya," tegas Dadang.
BACA JUGA: Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit, Raffi Ahmad Bilang Begini
Sebelumnya, Dadang Karim mengatakan Wina Natalia melalui kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong pada Selasa (21/5).
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ternyata yang ditanyakan (Anji) sudah terdaftar per hari ini, didaftarkan oleh istrinya, mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," tutur Dadang.
Pasangan selebritas Wina Natalia dan Anji resmi menikah pada 13 Juli 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita