jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Pauala Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Agenda sidang lanjutan kali ini yakni pembuktian dan menghadirkan saksi dari pihak Baim Wong.
BACA JUGA: Baim Wong: Minta Doa dari Teman-Teman Semua
Dalam persidangan sebelumnya, pihak Baim Wong telah mengajukan sebanyak 71 bukti.
"Bukti total ada 79, ini 79 bukti yang kami ajukan terakhir bukti yang memberikan fakta tentang sesuatu yang akan terungkap di persidangan," kata Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
BACA JUGA: Tegas, Baim Wong Tidak Pernah Melarang Paula Verhoeven Bertemu Anak
Selain menyerahkan bukti, Baim Wong juga menghadirkan lima saksi fakta dan satu saksi ahli.
Fahmi Bachmid mengatakan, saksi yang hadir pada persidangan kali ini, yakni dari pihak keluarga maupun teman Baim Wong.
BACA JUGA: Serahkan 71 Bukti saat Sidang Cerai, Baim Wong: Pengin Selesai Baik-baik
Adapun salah satu saksi yang dihadirkan pihaknya adalah Teuku Zacky.
"Teuku Zacky, dia hadir, dia juga mengetahui suatu yang luar biasa. Kenapa saya katakan luar biasa? Karena ini sangat penting dalam proses ini. Semuanya kami harus ungkap karena ini mengungkap sebuah kebenaran, jadi, kami tidak main-main," jelasnya
Fahmi Bachmid juga mengungkapkan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Adapun pihak Baim Wong membawa ahli masalah anak yaitu psikolog.
"Jadi, ahli psikolog ini nanti akan menjelaskan semuanya, karena kami tidak main-main, jadi Muhammad Ibrahim minta semua fakta-fakta itu disampaikan di persidangan. Jadi, tidak ada dusta di antara kita," ucap Fahmi Bachmid.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang putra bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baim Wong secara mengejutkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain perceraian, dia juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya.
Baim Wong menggugat cerai lantaran merasa dikhianati oleh Paula Verhoeven. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita