jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menyidangkan perkara perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan, Rabu (7/2). Agenda sidang hari ini masih mediasi.
Kuasa hukum yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, kakaknya tak hadir pada persidangan kali ini. Selain itu, Vero juga tak hadir.
BACA JUGA: Korban Banjir: Ahok dan Anies Sama Saja
"Sidang hari ini masih agenda yang sama. Kelihatannya mereka berdua tidak akan datang, tidak akan hadir," kata Vivi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dalam sidang lanjutan ini, kata Fify menjelaskan, Vero juga tak hadir. Sebab, Vero hanya menitipkan secarik kertas untuk majelis hakim.
BACA JUGA: Veronica Tan, Dicap Pelakor Hingga Diminta Lepas Nama BTP
Namun, Fify tak memberitahukan isi surat itu. ”Nanti setelah sidang saya kasih," katanya.
Seperti diketahui, PN Jakarta Utara pada pekan lalu, Rabu (31/1) menyidangkan perkara perceraian ini dengan agenda mediasi. Namun, Ahok dan Vero sebagai pihak yang beperkara tidak hadir sehingga majelis hakim menunda sidang dan melanjutkannya hari ini.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Sudah Cukup Sabar, tapi Veronica..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Maaf Gara-gara Posting Foto Lama Ahok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga