jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Gisella Anastasia dan Gading Marten kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Namun, sidang beragenda pemanggilan saksi dan alat bukti itu harus ditunda hingga awal tahun depan.
BACA JUGA: Gisel Ungkap Keinginan Besar Menjelang Natal
"Ditunda sampai 9 Januari 2019," kata Andreas Sapta selaku kuasa hukum Gisel.
Menurut Andreas, sidang ditunda karena hakim meminta Gisel sebagai penggugat hadir. Padahal, Gisel telah memberi kuasa kepada Andreas.
BACA JUGA: Roy Marten Kehilangan Gisel
“Saya sebagai kuasa hukum Mbak Gisel sudah tanda tangan surat kuasa dan permohonan kebijakan hakim. Namun, klien saya harus hadir. Memang itu wewenang dari majelis hakim," jelas Andreas.
Dalam sidang beragenda pemanggilan saksi, pihak Gisel membawa dua orang.
BACA JUGA: Gisel Akui Mulai Canggung Bertemu Gading Marten
Mereka adalah Koneng selaku asisten dan Andi yang merupakan manajer Gisel.
Sebelumnya, Gisel menggugat cerai Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 November 2018 lalu.
Meski sidang belum selesai, keduanya telah sepakat berpisah. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Dampingi Gading Marten, Gisel Merasa tak Enak Hati
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra