jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Dalam persidangan hari ini, Baim Wong hadir dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
Adapun agenda persidangan kali ini yakni pembuktian dari pihak Baim Wong selaku penggugat.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, pihaknya sudah siap menjalani persidangan dengan menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan.
BACA JUGA: Masih Proses Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Kangen Anak
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kami siap, nanti kami akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," kami Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Dia lantas menjelaskan bukti apa saja yang akan diserahkan dalam persidangan nanti.
BACA JUGA: Baim Wong Bicara Kemungkinan Rujuk dengan Paula Verhoeven
"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya silakan tanya di dalam," ucap Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 lalu.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang putra bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baim Wong melayangkan gugatan cerai lantaran merasa dikhianati oleh Paula Verhoeven.
Selain perceraian, Baim Wong juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita