JAKARTA - Sidang perdana perceraian Titi Rajo Bintang atau Titi Sjuman dengan Wong Aksan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Namun, sidang cerai keduanya ditunda karena Titi Sjuman dan Wong Aksan tidak hadir.
"Hari ini agenda sidang perdana yang beragendakan mediasi Titi dan Wong Aksan. Namun kedua belah pihak urung hadir jadi sidang ditunda, 28 Februari nanti," kata kuasa hukum Titi Sjuman, Rudhi Mukhar SH di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Sidang yang akan digelar kembali pada 28 Febuari mendatang, Rudhi berharap, disidang berikutnya kliennya bisa datang demi menghormati proses hukum. Titi Sjuman tidak hadir karena ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
Sedangkan ketidakhadiran Wong Aksan, menurutnya karena bekas penabuh drum band "Dewa 19" itu belum menunjuk kuasa hukum. "Wong Aksan berhalangan hadir. Sejauh ini yang saya ketahui beliau belum menunjuk kuasa hukum. Terus Karena sifat sidang tertutup, saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan," tutup Rudhi.
Titi Sjuman dan Wong Aksan yang menikah pada Minggu, 15 Agustus 2004, di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil pernikahannya mereka dikaruniahi seorang anak yang bernama Miyake Shakuntala . Namun sayang pernikahan mereka harus kandas lantaran Titi Sjuman menggugat suaminya, Wong Aksan pada 31 Januari 2013 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (abu/jpnn)
"Hari ini agenda sidang perdana yang beragendakan mediasi Titi dan Wong Aksan. Namun kedua belah pihak urung hadir jadi sidang ditunda, 28 Februari nanti," kata kuasa hukum Titi Sjuman, Rudhi Mukhar SH di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Sidang yang akan digelar kembali pada 28 Febuari mendatang, Rudhi berharap, disidang berikutnya kliennya bisa datang demi menghormati proses hukum. Titi Sjuman tidak hadir karena ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
Sedangkan ketidakhadiran Wong Aksan, menurutnya karena bekas penabuh drum band "Dewa 19" itu belum menunjuk kuasa hukum. "Wong Aksan berhalangan hadir. Sejauh ini yang saya ketahui beliau belum menunjuk kuasa hukum. Terus Karena sifat sidang tertutup, saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan," tutup Rudhi.
Titi Sjuman dan Wong Aksan yang menikah pada Minggu, 15 Agustus 2004, di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil pernikahannya mereka dikaruniahi seorang anak yang bernama Miyake Shakuntala . Namun sayang pernikahan mereka harus kandas lantaran Titi Sjuman menggugat suaminya, Wong Aksan pada 31 Januari 2013 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Audy Hamil, Iko Sujud Syukur
Redaktur : Tim Redaksi