jpnn.com, JAKARTA UTARA - Sidang perdana cerai pasangan Wendy Walters dan Reza Arap setelah mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/12).
Adapun sidang lanjutan iitu hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.
BACA JUGA: Reza Arap dan Wendy Walters Sudah Mencoba, Tetapi...
Kuasa hukum Wendy Walters, Jesconiah Siahaan mengungkapkan dalam agenda hari ini, majelis hakim hanya membacakan deretan jadwal sidang, di antaranya agenda jawaban dari tergugat, replik, duplik, pemeriksaan bukti dan saksi, serta putusan.
"Mungkin pada Januari juga majelis akan putusan," Jesconiah Siahaan saat ditemui seusai sidang.
BACA JUGA: Dihujat Hingga Dibuatkan Meme, Reza Arap: Malah Bikin Gue Naik
Jesconiah menjelaskan sebagian sidang akan diselenggarakan secara daring.
Sidang akan kembali digelar secara tatap muka saat sudah memasuki agenda pembuktian.
BACA JUGA: Rumah Tangga Reza Arap dan Wendy Walters Tidak Bisa Diselamatkan, Ini Sebabnya
Jesconiah menegaskan jadwal ini ditetapkan langsung sesuai ketentuan majelis hakim.
"Yang paling penting tanggal 3 Januari 2023 di pembuktian," imbuhnya.
Disinggung soal kehadiran Wendy pada agenda tersebut, Jesconiah mengatakan kliennya tidak diwajibkan hadir.
Menurutnya, sisaproses sidang yang berjalan telah diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing.
"Sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya," ucapnya.
Sebelumnya, Wendy dan Arap telah dipertemukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mediasi 25 November 2022.
Namun, mediasi tersebut gagal dan sidang perceraian pun dilanjutkan. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Arap Jawab Gosip Selingkuh, Oh Ternyata
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah