Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Geledah Barang Bawaan Pengunjung

Senin, 04 Januari 2021 – 10:54 WIB
Wapres KH Ma'riuf Amien mau bertemu Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan perdana terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Pantauan jpnn.com, selain penyekatan pihak pengamanan melakukan penggeledahan di gerbang masuk PN Jakarta Selatan.

Tampak setiap orang yang hendak masuk, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan pengunjung.

Baik awak media, masyarakat yang ada urusan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tetap diperiksa.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya membagi tiga titik pengamanan menjelang sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Adapun tiga titik tersebut yakni Jalan Madrasah, Jalan Ampera dan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi ada tiga titik pengamanan. Yang pertama pertigaan Jalan Madrasah, pertigaan Ampera, dan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Budi kepada wartawan, Senin (4/1).

Pengamanan itu dilakukan, kata dia agar sidang berlangsung berjalan dengan aman dan tertib.

Selain itu mengantisipasi adanya kerumunan dan massa yang mencoba masuk yang tidak berkepentingan.

"Jadi kami mengamankan kegiatan agar jalannya sidang praperadilan berjalan dengan tertib tidak ada ganguan, tidak ada kerumunan sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara," katanya. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha: Kami Keberatan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler