Sidang Jerinx SID Sempat Memanas, Ternyata Gegara Ini

Rabu, 12 Januari 2022 – 19:02 WIB
Sidang lanjutan Jerinx dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Situasi sidang lanjutan Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1) sempat memanas.

Hal itu terjadi saat kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memberikan pertanyaan kepada saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adam Deni.

BACA JUGA: Jerinx SID: Saya Punya Utang Banyak untuk Bahagiakan Istri

Saat itu, Sugeng menanyakan pertanyaan yang serupa berulang kali ke Adam Deni.

Pegiat sosial media itu merasa pertanyaan yang dilontarkan oleh Sugeng di luar konteks dugaan kasus pengancaman yang tengah disidangkan.

BACA JUGA: Sidang Jerinx SID Kembali Digelar Siang Ini, Adam Deni Bakal Bersaksi?

"Mohon izin yang mulia, pertanyaan tersebut di luar konteks dari kasus pengancaman," ujar Adam Deni kepada majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Pusat.

Situasi pun makin memanas dan kondisi tak kondusif ketika Sugeng mulai menanyakan soal Jerinx dan Adam Deni yang diduga melakukan pertemuan untuk mediasi.

BACA JUGA: Bakal Hadir di Sidang Jerinx, Adam Deni Bakal Beberkan Hal Ini

Di dalan pertemuan itu, Adam Deni diduga melalukan pemerasan terhadap Jerinx.

Keduanya pun sahut-menyahut dengan tinggi dan beragumentasi perihal tersebut.

Adam Deni membenarkan bahwa dirinya memang bertemu dengan Jerinx kala itu untuk bermediasi, tetapi tak ditemui kesepakatan.

Sugeng pun tetap mencecar dan menanyakan alasan kesepakatan itu tak tercapai.

Adam Deni menjawab bahwa dia tak mau.

Namun, tak dijelaskan secara detail apa maksud ucapannya.

Kemudian Sugeng menyinggung soal apakah kesepakatan itu tak terjadi lantaran adanya permintaan uang Rp 15 miliar.

Dengan tegas, Adam Deni menjawab permintaan itu tidak ada.

Majelis hakim akhirnya menegur kedua belah pihak lantaran situasi yang makin memanas dan tak kondusif.

"Saya sudah ketok palu saudara harus diam," tegas ketua majelis hakim.

Dia lantas meminta kuasa hukum Jerinx dan juga saksi, Adam Deni untuk tenang.

"Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak saja tertib, kita yang ribut," kata ketua majelis hakim.

"Kita tenang dulu ya? Bisa?" imbuhnya.

Setelah situasi tenang, persidangan pun kembali dilanjutkan.

Adapun Jerinx SID merupakan terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Kekinian, sidang Jerinx tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adam Deni Pertanyakan Status Jerinx SID sebagai Duta Antinarkoba


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler