Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya

Jumat, 03 Mei 2024 – 05:05 WIB
Ammar Zoni saat dibawa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Foto: ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan tersangka Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seharusnya digelar pada Kamis (2/5).

Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menunda sidang perdana tersebut.

BACA JUGA: Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar Hari Ini?

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Satibi mengatakan sidang Ammar Zoni ditunda hingga Senin (13/5).

"Sidang ditunda pada Minggu depan," kata Achmad Satibi dilansir Antara.

BACA JUGA: Belum Menjenguk Ammar Zoni, Irish Bella Bicara Soal Anak-anak

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Iwan Wardhana menjelaskan, penundaan sidang lantaran ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, terdakwa Ammar Zoni juga absen dalam sidang perdana yang seharusnya dilaksanakan siang hari.

BACA JUGA: Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Tahanan, Keluarga Belum Menengok

"JPU dan terdakwa tidak hadir, jadi mereka dipanggil lagi untuk ikut sidang perdana tanggal 13 Mei 2024," jelas Iwan Wardhana.

Menurutnya, sidang perdana akan berisi pembacaan dakwaan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika, Ammar Zoni.

"Pasal 114, 112, dan pasal 111 KUHP. Jadi untuk ancaman dakwaan pasal 114 itu lima tahun sampai 20 tahun, pasal 112, empat tahun sampai 20 tahun. Pasal 111, empat tahun, maksimal 12 tahun," imbuhnya.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12) lalu.

Saat penangkapan mantan suami Irish Bella itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu-sahu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja dengan berat 1,32 gram.

Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler