jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Vicky Prasetyo tak kunjung usai.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan keterangan saksi yang semula dijadwalkan hari ini, Kamis (25/2) pun harus ditunda.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut berhalangan hadir.
Alhasil, persidangan kembali ditunda dua pekan dan akan kembali digelar 18 Maret 2021. Sebelumnya, sidang lanjutan juga ditunda selama dua pekan karena kuasa hukum Vicky Prasetyo tengah sakit.
Meskipun sidang perkara tersebut dua kali ditunda, namun Vicky mengaku tak mempermasalahkannya.
"Enggak (capek) lah, ini kan kewajiban," ujar Vicky ditemui di Pengadilan Negeri Jamarta Selatan, Kamis (25/2).
Meski begitu, calon suami Kalina Ocktaranny ini tetap ingin masalah yang dihadapinya segera selesai. Apalagi perkara tersebut sudah dihadapinya sejak 2018 lalu.
"Ya iya lah pastinya (ingin cepat selesai). Supaya nanti tidak ada hal-hal permasalahan lagi," ucap Vicky.
Dari perkara yang dihadapinya kini, dia mengaku telah mendapatkan pembelajaran baru.
"Jadi evaluasinya adalah setiap melangkah benar-benar harus dipikirkan dahulu. Karena kita benar pun, kalau misalkan sesuatu hal menurut kita (benar) tapi tidak sesuai, atau pun tidak apa bisa menjadi evaluasi buat diri kita buat melangkah. Supaya benar-benar hati-hati," kata Vicky.
Diketahui, Vicky dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, Vicky pun tengah menjalani persidangan atas dugaan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Dituding oleh Aldi Taher Bikin Konten Maksiat, Dinar Candy: Ngeres Kali Otaknya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindir Aldi Taher, Dinar Candy: Kasihan, Ustaz KW Enggak Bisa Lihat Foto-foto Aku
Redaktur & Reporter : Firda Junita