jpnn.com, JAKARTA - DPR RI telah resmi menyatakan persetujuan tehadap permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Kepastian itu diumumkan pada Rapat Paripurna DPR ke-5 masa persidangan I 2022-2023, Selasa (20/9).
BACA JUGA: Raker dengan Komisi X DPR, Menpora Amali: Naturalisasi Harus Satu Pintu
"Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, sebagai pimpinan rapat.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akan berlanjut ke tahap berikutnya.
BACA JUGA: Iwan Bule Beberkan Alasan Jordi Amat dan Sandy Walsh Dinaturalisasi
Sesuai dengan prosedur, kini Jordi dan Sandy tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kemenkumham.
Karena proses naturalisasi itu tinggal selangkah lagi, mereka belum bisa membela Indonesia dalam ajang FIFA Matchday terdekat pada 24 dan 27 September menghadapi Timnas Curacao.
BACA JUGA: Harapan PSSI Setelah Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Bergabungnya Jordi dan Sandy, nantinya diharapkan bisa memperkuat barisan pemain Timnas Indonesia yang memiliki harapan untuk tampil lebih maksimal lagi dan meningkatkan ranking FIFA. (dkk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Muhammad Amjad