jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Dalam persidangan ini, pihak Baim Wong kembali menghadirkan dua saksi dam satu saksi ahli.
BACA JUGA: Paula Verhoeven Enggan Berkomentar Soal Saksi Sidang Cerai dari Pihak Baim Wong
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan merupakan yang mengetahui peristiwa yang terjadi.
"Tadi satu ahli, dua saksi. Ahli psikolog, tetapi, nama enggak boleh saya sebutkan. Saksinya dua dan sudah menjelaskan semuanya," ujar Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, Rabu.
BACA JUGA: Baim Wong Hadirkan Teuku Zacky Sebagai Saksi, Begini Respons Paula Verhoeven
Namun, dia enggan menjelaskan identitas dari saksi yang dihadirkan.
"Saya tidak boleh beritahu identitasnya," kata Fahmi Bachmid.
BACA JUGA: Pengakuan Teuku Zacky Setelah Jadi Saksi Sidang Cerai Baim Wong
Selanjutnya, sidang akan digelar pada tiga pekan mendatang.
Adapun sidang berikutnya masih menghadirkan saksi dari pihak Baim Wong.
"Tanggal 8 Insyaallah ada saksi lagi (dari pihak Baim Wong). Itu mungkin yang terakhir karena saya pikir sudah cukup karena mempunyai peristiwa-peristiwa. Yang kedua, ada ahli lagi yang melakukan terapi terhadap trauma anak," tutur Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Baim Wong sendiri enggan mengomentari soal persidangan tadi.
Dia memilih untuk langsung meninggalkan pengadilan agama lantaran harus menjemput sang buah hati.
"Maaf ya, saya mau jemput anak," kata Baim Wong. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Rusly Moti: Saya Mendapat Informasi Suara Pramono-Rano Tidak Melampaui 50%
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita