jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan hingga 17 Maret 2021.
"Agendanya adalah tetap untuk memanggil tergugat atau Mas Ayus," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (3/3).
Ini kali kedua sidang perceraian pasangan tersebut ditunda. Sidang perdana digelar pada 17 Februari 2021 tetapi Ayus Sabyan sebagai tergugat tak hadir dalam persidangan. Alhasil, sidang ditunda selama dua pekan hingga 3 Maret 2021.
Namun, sidang kedua juga ditunda. Menurut Agus, penundaan karena persoalan administrasi tempat tinggal Ayus.
"Pengadilan Agama Jakarta Timur sudah memanggil Mas Ayus tetapi tidak bisa bertemu (Ayus, red). Saat mau diantar surat tersebut di kelurahan, pejabat setempat tidak ada di tempat," jelas Agus.
Oleh karena itu, dia berharap Ayus bisa hadir di persidangan ketiga.
"Seandainya tanggal 17 Maret Mas Ayus juga tidak hadir, baru kami akan memeriksa pokok perkara," kata Agus.
Dalam dalam sidang beragendakan pemeriksaan pokok perkara, majelis hakim akan membacakan isi gugatan dari penggugat terhadap tergugat.
Dalam sidang itu akan terungkap permasalahan dalam rumah tangga Ririe dan Ayus sehingga berujung perceraian.
Diketahui, Ayus dan Ririe menikah pada 13 Oktober 2012. Pasangan itu dianugerahi dua buah hati.
Namun, Ririe memutuskan untuk menggugat cerai sang suami. Perceraian keduanya diwarnai isu adanya orang ketiga.
BACA JUGA: Setop Menghujat Nissa Sabyan dan Ayus
Nama Nissa Sabyan disebut sebagai pihak ketiga yang menyebabkan rumah tangga Ayus dan Ririe retak. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: 2 Kali Sidang Ayus Sabyan Tak Hadir, Kalimat Ririe Fairus Bijak Banget
BACA JUGA: Tanggapan Ririe Fairus soal Isu Pernikahan Siri Ayus dan Nissa Sabyan
Redaktur & Reporter : Firda Junita