Sidang Perceraian Venna Melinda Ditunda, Ferry Irawan Diminta Hadir

Kamis, 23 Februari 2023 – 15:13 WIB
Tim kuasa hukum Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda dengan agenda mediasi ditunda hingga dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Venna Melinda Menjalani Sidang Perceraian, Athalla Naufal Siap Melakukan Hal ini

"Hari ini ditunda sampai dua minggu ke depan tanggal 9 Maret kalau enggak salah ya," ujar Khairul Imam, Kamis (23/2).

Dia menuturkan, hakim mediator meminta agar Ferry Irawan bisa dihadirkan dalam agenda mediasi yang dijadwalkan dua pekan mendatang.

BACA JUGA: Ferry Irawan Minta Barang Dikembalikan, Venna Melinda Merespons Begini

Saat ini, ayah sambung Verrell Bramasta itu tengah mendekam di jeruji besi akibat kasus dugaan KDRT, sehingga tak bisa hadir.

Oleh karena itu, hakim mediator meminta tim kuasa hukum Ferry Irawan untuk membuat surat permohonan agar sang selebritas bisa dihadirkan di persidangan berikutnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ting Ting Sayang Boy William, Nikita Mirzani: Pak Jokowi Tolong

"Makanya di sini hakim mediator meminta untuk membuat permohonan kepada Polda untuk mas Ferry dihadirkan di persidangan ini," tutur Khairul Imam.

"Kalau memang tidak bisa paling tidak, ada waktu di mediasi berikutnya hadir via video call atau online," sambungnya.

Sebab mediator ingin melihat apakah rumah tangga pasangan tersebut masih bisa diperbaiki atau tidak.

"Jadi, memang benar-benar mau melihat bahwa rumah tangga ini masih bisa disatukan atau tidak," kata Khairul Imam.

Adapun Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi menikah pada 7 Maret 2022.

Belum genap setahun, pernikahannya diwarnai oleh isu KDRT. Ferry Irawan pun tengah mendekam di jeruji besi gegara kasus dugaan tersebut.

Saat ini, Venna Melinda dan Ferry Irawan sedang mengurus perceraian mereka. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler