jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan kabar suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai talak.
Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan langsung oleh Angga ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sejak dua hari lalu.
BACA JUGA: Diceraikan Suami, Dewi Perssik: Kalau Saya Digugat...
Permohonan cerai talak itu teregistrasi dalam nomor perkara 2442/Pdt.G/2022/PA.JS.
Artis bergelar master hukum itu pun mengungkapkan jadwal sidang perceraian Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya.
BACA JUGA: Heboh, Dewi Perssik Dikabarkan Digugat Cerai oleh Suami, Benarkah?
"Kalau tidak salah tanggal 4 Juli 2022," kata Taslimah kepada awak media di kantornya, Rabu (22/6).
Adapun agenda sidang perdana tersebut, yakni mediasi.
BACA JUGA: Respons Dewi Perssik Seusai Dirumorkan Cerai dengan Angga Wijaya
Taslimah menyatakan kedua belah pihak diwajibkan hadir pada sidang perdana.
"Kedua belah pihak akan diperintahkan untuk mediasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewi Perssik membenarkan kabar perceraiannya dengan Angga Wijaya dalam siaran langsung program Pagi-pagi Ambyar.
Pemilik goyang gergaji itu mengaku telah legawa menerima permintaan cerai dari sang suami. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Komunikasi Dengan Suami Pasca-Digugat Cerai, Dewi Perssik Malah Jawab Begini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah