Sidang Perdana, Lima Terdakwa 9/11 Bungkam

Senin, 07 Mei 2012 – 08:33 WIB

TELUK GUANTANAMO - Persidangan perdana lima terdakwa pelaku serangan teror 11 September 2001 yang dikenal dengan tragedi 9/11 diwarnai sejumlah insiden pada Sabtu lalu (5/5). Khalid Sheikh Mohammed, aktor utama serangan itu, dan empat terdakwa lainnya memilih bungkam alias tidak mau menjawab pertanyaan majelis hakim dalam persidangan di depan pengadilan militer di Teluk Guantanamo, Kuba.

Sidang pun sempat diwarnai kericuhan. Semua terdakwa menolak dakwaan pembunuhan dan terorisme. Mereka juga menolak memberikan pembelaan. Padahal, dakwaan yang dikenakan kepada mereka terkait aksi teror dan serangan yang menewaskan 2.976 orang itu diancam dengan hukuman mati atau hukuman maksimal.   

Mereka akan diminta lagi untuk mengajukan pembelaan atas dakwaan tersebut dalam persidangan berikutnya.

Ketentuan baru melarang penggunaan bukti keterangan yang diperoleh melalui penyiksaan. Namun, pengacara para terdakwa menyatakan bahwa sistem pengadilan militer Guantanamo kurang legitimate karena melarang akses para pengacara terhadap klien mereka.        

Lima orang itu didakwa merencanakan dan melakukan serangan 11 September 2001 dengan membajak pesawat terbang untuk menyerang New York, Washington DC, dan Shanksville, Pensylvania. Seorang terdakwa adalah Khalid Sheikh Mohammed, yang mengklaim sebagai dalang dan otak di balik tragedi 9/11. Empat militan lainnya adalah Waleed bin Attash, Ramzi Binalshibh, Ali Abd al-Aziz Ali, dan Mustafa Ahmad al-Hawsawi.

Salah seorang terdakwa sempat meluapkan kemarahan terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS). Dia meyakini pasti akan dibunuh sebelum pengadilan terhadap dirinya berakhir.

Agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan. Pada awalnya, sidang hendak ditunda ketika Waleed bin Attash tiba di ruang pengadilan dan bertindak di luar kendali. Dia pun diminta tetap duduk di kursinya. Namun, pengacaranya berhasil meyakinkan hakim bahwa kliennya akan bersikap baik.

Terdakwa lainnya, Ramzi Binalshibh, sempat bersimpuh dan berdoa selama beberapa menit. Mohammed, yang acap dikenal dengan KSM, muncul dengan mengenakan sorban putih dan jenggotnya menjuntai. Dia menolak menjawab pertanyaan hakim. Menurut pengacaranya, kliennya tidak bersedia menjawab pertanyaan karena protes penyiksaan yang diterimanya di dalam tahanan. Selain itu, dia yakin bahwa pengadilan tersebut tidak akan berjalan fair.

Sidang kemudian tertunda saat semua terdakwa menolak menggunakan alat bantu pendengar untuk menerjemahkan jalannya sidang ke dalam bahasa Arab. Akhirnya, sidang dilanjutkan setelah penerjemah bahasa Arab dihadirkan.

Sidang itu juga dihadiri sejumlah keluarga korban. Lee Hanson marah terhadap KSM. Dia kehilangan putra, adik ipar, dan cucunya yang berusia dua tahun (korban termuda dalam tragedi 9/11) di dalam penerbangan pesawat terbang United Flight 175 atau pesawat kedua yang dibajak dan ditabrakkan ke WTC New York. Persidangan diperkirakan berlangsung hingga setahun ke depan atau bahkan lebih lama.(AFP/BBC/CNN/cak/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergi Liburan, Wanita Lansia Dikeroyok Macan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler