jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya telah mempersiapkan sidang gugatan Pilpres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada 6 Agustus 2014 mendatang. Pada sidang perdana itu, kata Hamdan, pihaknya akan menghadirkan pasangan pemenang Pemilu Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Tentu pasangan presiden dan wapres yang menang. Yang dimenangkan KPU," ujar Hamdan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).
BACA JUGA: Istri Muda LHI Ikut Berlebaran di Rutan KPK
Ia meminta semua pihak menunggu dengan sabar proses persidangan gugatan tersebut. Bukti-bukti awal yang dibawa kubu Prabowo-Hatta, kata dia, telah dikantongi MK. Menurut Hamdan, dugaan pelanggaran baru bisa dibuktikan dalam sidang nanti.
"Kami sudah memanggil para pihak termohon, dan juga pihak terkait untuk panggilan sidang. Tinggal nunggu saja proses persidangannya," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Lebaran Ala Dahlan Iskan, Nasi Kuning dan 9 Sambal Wajib
BACA JUGA: Tahanan KPK Boikot Salat Id
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diserbu Tamu Istana
Redaktur : Tim Redaksi