Sidang Perdana Perceraian Digelar Hari Ini, Kenang Mirdad Masih Terkejut

Selasa, 21 September 2021 – 13:25 WIB
Istri Kenang Mirdad, Tyna Kanna. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Kenang Mirdad sampai saat ini masih tak menyangka dirinya digugat cerai oleh sang Istri, Tyna Kanna.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi.

BACA JUGA: Akui Pernah Jadi Mualaf, Sophia Latjuba Bikin Heboh Netizen Lantaran Pakai Kalung Salib

"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang kedudukan sebagai tergugat," ujar Zikri Muhammad usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (21/9).

Sebab, adik Nana Mirdad itu tak mengerti mengapa Tyna Kanna menggugat cerai dirinya.

BACA JUGA: 4 Jenis Makanan Ini Bisa Bantu Mengatasi Efek Samping Vaksin Covid-19

Kenang Mirdad merasa dirinya sudah berusaha menjadi suami yang baik selama 12 tahun membina rumah tangga dengan sang istri.

"(Kenang) merasa selama ini perkawinanya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik, enggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai," tutur Zikri.

BACA JUGA: Sidang Cerai dengan Kenang Mirdad Digelar, Tyna Kanna Bilang Begini

Namun, tim kuasa hukum Kenang Mirdad enggan menyampaikan secara gamblang alasan kliennya hingga digugat cerai.

Pasalnya, alasan-alasan itu masuk ke dalam pokok perkara persidangan.

"Menurut kompilasi hukum Islam, kan, ada tuh Pasal 116. Nah klien kami merasa hal-hal itu enggak ada yang dia langgar. Sehingga gugatan saat ini mungkin bisa jadi klien kami keberatan dan memang mungkin alasan-alasan itu enggak berdasar," papar Zikri.

Sebelumnya, Humas PA Jakarta Sekatan Taslimah mengatakan Tyna Kanna menggugat suaminya secara e-Court melalui kuasa hukumnya.

Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad memang tengah menjadi sorotan beberapa hari belakangan.

Sebab pemilik nama Tyna Dwi Jayanti itu dirumorkan berselingkuh dari Kenang Mirdad.(mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler