jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Aktris Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edwar Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Gugatan itu didaftarkan oleh Kimberly Ryder melalui kuasa hukumnya secara e-Court.
Adapun gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebut sidang perdana perceraian Kimberly Ryder bakal digelar pekan depan.
BACA JUGA: Selamat, Kimberly Ryder Melahirkan Anak Kedua
"(Sidang perdana) Rabu, 24 Juli 2024," ujar Wawan Iskandar di kantornya, Senin (15/7).
Baik Kimberly sebagai penggugat maupun Edward Akbar selaku tergugat diharapkan hadir dalam sidang perdana.
BACA JUGA: Kimberly Ryder Lahirkan Bayi Lelaki
"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," ucap Wawan Iskandar.
Dia mengatakan Kimberly Ryder tidak hanya mengajukan gugatan cerai.
Pasalnya pemain film Mangkujiwo 2 itu juga memasukkan gugatan hak asuh anak.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar memiliki dua orang anak dari pernikahan mereka.
"Gugat cerai, dan komulasi hak asuh anak. (Hak asuh anak?) Betul, ada gugatannya," kata Wawan Iskandar.
Sebelumnya, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah pada Agustus 2018.
Dari pernikahannya tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak.
Setelah hampir 6 tahun menikah, rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini berada di ujung tanduk. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kimberly Rider Bahagia Syuting Bareng Anak-anak
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita