Sidang Perkara Merek Gen Halilintar Digelar Hari Ini, Pengacara Bicara Soal Upaya

Senin, 22 Agustus 2022 – 13:13 WIB
Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Brahmono Jati di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait merek Gen Halilintar.

Sidang terkait gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/8).

BACA JUGA: Hotman Paris Bongkar Sifat 3 Anaknya yang Jarang Diketahui Publik, Ternyata

Adapun sidang lanjutan itu beragendakan pemanggilan termohon.

Berdasarkan pantauan, Halilintar Anofial Asmid tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Celine Evangelista Mengaku Diblokir Stefan William, Apa Sebabnya?

Pengacara Halilintar Anofial Asmid, Brahmono Jati menjelaskan alasan kliennya mengajukan gugatan merek Gen Halilintar.

"Intinya klien kami ingin mempertahankan mereknya, tengah diupayakan prosesnya," kata Brahmono Jati di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8).

BACA JUGA: Denny Darko Meramal Soal Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne, Jangan Kaget!

Menurutnya, hak merek Gen Halilintar yang diajukan sebelumnya telah ditolak.

Tidak tinggal diam, ayah Atta Halilintar akhirnya mengajukan gugatan terhadap Kemenkumham.

"Dianggap sudah ada yang daftar lebih dahulu tahun 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan, makanya diupayakan sampai gugatan ini," tutur Brahmoni Jati.

Sebelumnya, ayah Atta Halilintar menggugat Kemenkumham terkait merek Gen Halilintar.

Dalam petitum gugatan di SIPP, hakim PN Jakarta Pusat diminta menerima dan mengabulkan gugatan Anofial Asmid untuk seluruhnya.

Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 250/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.

Selain itu, Anofial Asmid juga meminta majelis hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

Adapun merek Gen Halilintar telah lebih dahulu didaftarkan oleh PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler