jpnn.com - JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4) siang sempat memanas, tetapi diakhiri dengan tawa.
Ini dipicu oleh pertanyaan dari salah satu anggota kuasa hukum pihak terkait (Prabowo-Gibran), yakni Hotman Paris Hutapea.
BACA JUGA: MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
Hotman menilai Sirekap tidak perlu lagi dibahas lebih lanjut dalam sidang yang mengagendakan pembuktian dari termohon (KPU) dan Bawaslu pada hari ini.
Pria berusia 64 tahun penyandang julukan Pengacara 30 Miliar itu menganggap membahas Sirekap bak membuang waktu lantaran sejatinya pengumuman KPU soal hasil Pilpres 2024 itu berdasarkan perhitungan manual berjenjang, bukan Sirekap.
BACA JUGA: Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa
Itu terjadi saat Hotman mendapat kesempatan bertanya atau memperdalam keterangan ahli yang dihadirkan oleh KPU, yakni pengembang Sirekap, dari ITB, Yudistira Dwi Wardhana Asnar.
"Pertanyaan saya, kalau yang dipakai dalam pengumuman adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak Bapak (memberi) kuliah di sini, masih perlu enggak dibahas tentang Sirekap?" kata Hotman.
BACA JUGA: Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
"Masih perlu gak ahli menjawab pertanyaan Refly dan Bambang (para kuasa hukum pemohon Anies-Muhaimin) yang selalu ngeyel (mengeyel) soal Sirekap ini," imbuh Hotman.
Hakim MK Saldi Isra yang memimpin sidang pun menegur Hotman.
Saldi mengatakan bahwa persoalan mengenai Sirekap merupakan salah satu yang didalilkan oleh pemohon, yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. So, Sirekap perlu dibahas untuk menjawab dalil tersebut.
"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini," kata Saldi.
Hotman mencoba memotong "Yang Mulia, saya bertanya..."
Saldi belum selesai. "Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting. Kami (majelis hakim) menganggap penting," kata Saldi.
Kuasa hukum pemohon, yakni Bambang Widjojanto (BW), ikut menyela.
"Majelis, majelis," ujar BW.
Saldi yang sepertinya sudah tahu apa yang akan dikatakan BW langsung memotong. "Cukup, cukup, Pak Bambang," kata Saldi.
BW gak mundur. "Maksud saya, pernyataan ngeyel itu juga tidak pantas diucapkan di sini," kata BW.
Saldi menengahi. "Sudah. Tadi sudah saya sampaikan," ujar Saldi.
BW pun mencuri kesempatan menyelipkan sindirian buat Hotman Paris. "Hot men," ujar BW.
Saldi tampak tertawa, dan sejumlah hadirin juga tak bisa menahan tawa. (mkri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan