jpnn.com, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru pada Selasa, 4 Februari 2025.
Sidang ini akan berlangsung di Gedung MKRI 1, Lantai 2, pukul 08.00 WIB, dengan pasangan Muflihun-Ade Hartati sebagai pemohon.
BACA JUGA: Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
Ketua Tim Pemenangan Agung-Markarius, Ayat Cahyadi, mengajak masyarakat untuk terus mendoakan dan mengawal kemenangan pasangan yang dikenal dengan sebutan AMAN ini.
Menurutnya, Agung-Markarius telah mendapatkan dukungan kuat dari warga Pekanbaru dengan perolehan suara lebih dari 40 persen.
BACA JUGA: Puluhan Spanduk Agung Nugroho Dirusak, Pilkada Pekanbaru Terancam Memanas
“Insya Allah, kami optimis. Tim dan seluruh pendukung juga optimis. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendoakan dan mengawal kemenangan Agung-Markarius agar Pekanbaru segera memiliki pemimpin definitif yang siap bekerja,” ujar Ayat Cahyadi, Jumat (31/1).
Mantan Wakil Walikota Pekanbaru dua periode ini menyebutkan bahwa masyarakat semakin tidak sabar menanti kepemimpinan Agung-Markarius.
BACA JUGA: Gerindra Rekomendasikan Siapa di Pilkada Pekanbaru?
Menurutnya, berbagai persoalan di Kota Pekanbaru, seperti sampah dan banjir, membutuhkan langkah konkret yang cepat dan tepat.
“Banyak warga bertanya langsung ke saya, kapan Agung-Markarius dilantik. Ini menunjukkan harapan besar masyarakat agar kota ini segera dibenahi. Pekanbaru butuh pemimpin yang bisa mengeksekusi kebijakan dengan sigap,” tambahnya.
Ayat juga menegaskan bahwa meski belum resmi dilantik, Agung Nugroho dan Markarius Anwar sudah menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi bagi permasalahan kota.
“Pak Agung sudah turun langsung ke berbagai titik untuk melihat persoalan sampah dan mencari solusi terbaik. Untuk masalah banjir, sudah ada sinyal positif dari Kemenko Pembangunan dan kementerian terkait, yang siap membantu penanganannya. Ini bukti bahwa pasangan ini benar-benar siap bekerja sejak awal,” jelasnya.
Dengan jadwal sidang putusan yang semakin dekat, masyarakat Pekanbaru kini menanti keputusan MK yang akan menentukan arah kepemimpinan kota ke depan.
Tim Agung-Markarius berharap hasil sidang nantinya akan memperkuat kemenangan mereka dan memberikan kepastian bagi warga Pekanbaru. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito