Sidang Sengketa Pemilu, Siapkan Video Confrence

Rabu, 14 Mei 2014 – 20:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gugatan sengketa pemilihan umum legislatif 2014 bakal segera dihelat Mahkamah Konstitusi. Namun, tidak semua saksi akan dihadirkan ke Gedung MK di Jakarta. Apalagi, saksi yang berada di lokasi jauh dari ibukota.

"Kemudian juga nanti pada saat pelaksanaan sidang di mana saksi-saksi dari luar daerah itu tidak dihadirkan di persidangan, tapi melalui video conference," kata Kepala Baharkam Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Rabu (14/5), di sela-sela sebuah acara di Jakarta.

BACA JUGA: Dahlan: Politik Bukan Seperti Matematika

Bekas Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, video confrence tersebut nantinya ada di perguruan-perguruan tinggi atau universitas di wilayah tersebut.

"Kurang lebih kalau tidak salah ada 44 universitas atau perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang siap melaksanakan video confrence nanti dengan Ketua MK pada saat sidang khusus untuk saksi," katanya.

BACA JUGA: PKB Tetap Dorong Mahfud MD Dampingi Jokowi

Bekas Kapolda Jawa Barat itu menyatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Kapolda dan Kapolres setempat untuk melaksanakan pengamanan video conference ini.

Lebih jauh dia mengatakan untuk pengamanan di MK sendiri, Mabes Polri sudah melakukan Memorandum of Understanding dengan lembaga penegak konstitusi tersebut. Mabes siap melakukan pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur di Gedung MK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Nasdem Dukung Jokowi Tanpa Syarat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Besar Cenderung Abaikan Penegakan Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler