BACA JUGA: Film KCB akan Tayang di Delapan Negara
“Sebagai kuasa hukum dan MZ sendiri sabar menunggu, karena ini kebijaksanaan majelis hakim
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap, memutuskan untuk menunda persidangan yang mengagendakan vonis dengan alasan masih mempelajari putusan yang akan diambil
BACA JUGA: Sukaria Ribuan ABG di Gelaran Schoolastic Pamungkas
“Salah satu hakim anggota juga sedang ada tugas di luar negeri, jadi harus ditunda hingga 22 Juni 2009,” kata Panusunan singkat.Dalam kesempatan itu, Marcella Zalianty hanya tampak pasrah
BACA JUGA: Karenina, Miss Indonesia 2009
Meski, diakui dirinya tak bisa membendung rasa kecewa yang mendalam“Sama yang dibilang bang HotmanSemoga dengan penundaan ini menunjukan suatu hal yang baik, kita tetap mematuhi peraturanNggak boleh kecewaOptimis aja karena nggak ada saksi dan alat bukti yang menunjukkan aku bersalah dan nggak ada bukti yang memberatkanMudah-mudahan ini berakhir dengan hasil yang baikKecewa? IyalahTapi aku bisa berbuat apaInsya Allah bisa bebasAku biasa aja, nggak ada perasaan apa-apa, semua rasa aku curahkan dalam pembelaan akuJadi, berdoa aja,” kata Marcella dengan penuh keyakinan.
Sementara itu, dukungan serta adanya keinginan untuk bebas atas Marcella lepas dari jerat hukum datang dari adik Marcella, Olivia ZaliantyGadis cantik yang selalu setia menemani kakaknya dalam setiap kesempatan persidangan mencoba berucap bijak, itulah kehidupan, katanyaOlivia yang juga sukses sebagai bintang sinetron ini berucap bismillah dan berharap semoga yang terbaik menerpa Marcella dalam sidang putusan yang akan dihadapi“Semoga dengan penundaan ini dapat menghasilkan yang baik, yang didahulukan dengna pikirin yang matang karena ini menyangkut nyawa orangPutusan ini hendaknya diambil dengan fakta persidangan,” imbuh Olivia.
Selain berharap kebebasan dapat dimiliki kakaknya, Oliv juga sempat menyatakan jika Marcella saat ini begitu merindukan dunia akting yang digelutinya sebagai insan seni“Sebagai insan seni MZ kangen beraktingApalagi dia mau main film yang mengangkat sejarah pebulutangkis dan dia jadi istri pebulutangkis yang terkenalMudah-mudahan cepat kelar dan bisa bekerjaOptimis sekali dan percaya banget kakak saya nggak bersalahSaya paling tahu siapa kakak sayaAda orang bijak yang mengatakan, mungkin ini menyakitkan keluarga, meski MZ harus dipenjara selama 7 bulanTapi dirinya mampu menghentikan kezaliman yang diperbuat Agung Setiawan,” kata Olivia.
Seperti diketahui sebelumnya Marcella dituntut selama 1,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan di dalam persidangan sebelumnya, Senin (18/5)Wanita yang kerap tampil modis ini terbukti melanggar pasal 333 subsider (perampasan hak kemerdekaan seseorang) dan pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan)(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Liliana: Indonesia Siap jadi Tuan Rumah Miss World
Redaktur : Tim Redaksi