Sidik Jari Anggota DPR Direkam

Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:57 WIB
JAKARTA -- Sidik jari Anggota DPR direkam dengan menggunakan finger print sebelum rapat paripurna, Selasa (2/10). Perekaman itu dilakukan di dalam ruang rapat paripurna Nusantara II.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan, pemberlakukan absen sidik jari dilakukan pada masa sidang berikutnya. "Hari ini perekaman sidik jari. Pemberlakuan pada masa sidang yang akan datang," kata Siswono, kepada wartawan, sebelum rapat paripurna, Selasa (2/10).

Dijelaskan Siswono, penggunaan finger print itu memang sudah diatur di dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang memerintakan setiap anggota wajib menandatangani absen serta menggunakan finger print.

Dia tidak memermasalahkan kendati rencana penerapan finger print itu mendapat protes dari beberapa anggota DPR. Namun, menurut dia, semua ini dilakukan karena selama ini terkadang absennya saja ada, orangnya tidak ada. "Ada yang nitip absen, ada yang ditandatangani tenaga ahli. Walau dilakukan segelintir orang saja, tapi ini mencoreng keseluruhan (lembaga DPR)," kata politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Golkar Merasa Tak Bersalah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler