jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror terus mengembangkan kasus bom panci Bandung yang menewaskan pelakunya Yayat Cahdiyat alias Abu Salam.
Alhasil, dua orang tersangka A alias Abu Muslim dan S dibekuk pasukan khusus Polri tersebut.
BACA JUGA: Densus Geledah Rumah Penjual Susu terkait Bom Panci
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Densus membekuk kedua tersangka daerah Jawa Barat, pada Selasa (7/3) lalu.
Tersangka A merupakan pembantu sang pengantin menyiapkan aksi teror di Bandung.
BACA JUGA: Seorang Pria Ditangkap Terkait Teror Bom Panci Bandung
"Saudara A ini berperan mulai dari membeli bahan-bahan pembuat bom, pendanaan, dan survei lokasi bersama Yayat Cahdiyat," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Sedangkan S, terang Boy, adalah donatur dalam aksi teror tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Bom Panci Itu Ternyata Didikan Aman Abdurrahman
S menyiapkan Rp 2 juta kepada Yayat dan A untuk menjalankan aksinya.
"Memberikan pendanaan sekitar Rp 2 juta untuk memberikan aksi termasuk pembelian peralatan," terang Boy.
Mengenai aksi teror tersebut, Boy menilai, kelompok yang tergabung dalam Jamaah Anshorut Daulah (JAD) itu menargetkan kantor polisi.
"Motivasinya ingin melakukan aksi balasan. Ini wujud aksi balasan yang mereka lakukan dengan melakukan serangan balik ke markas petugas," imbuh Boy.
Seperti diketahui, Yayat sendiri tewas terkena timah panas di bagian dada oleh aparat. Nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara di Bandung.
Mantan residivis kasus terorisme itu ditembak di Kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung setelah sebelumnya meledakkan bom panci di Lapangan Pandawa. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Polri untuk Keluarga Pelaku Bom Panci Bandung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga