JAKARTA -- Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengamankan 77 kontainer daging illegal di Tanjung PriokPemerintah berencana untuk melegalkan surat-surat daging illegal tersebut agar bisa disalurkan guna memenuhi stok daging di masyarakat
BACA JUGA: Impor Gula Diindikasikan Tak Terjadi
Namun Kementrian Pertanian mengaku belum menentukan sikap.‘’Posisi daging saat ini masih dalam wilayah bea cukai
BACA JUGA: PLN Gelar Pameran Akbar Kelistrikan Indonesia Barat
Karena itulah Kementan belum bisa melakukan tindakan,’’ kata Mentan Suswono kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/2).Meski ada berbagai opsi diantaranya mengembalikan ke negara asal, menghanguskan daging illegal dan melegalkan daging tersebut, namun Suswono mengatakan bahwa Kementan belum berencana melakukan tindakan apapun.
‘’Sampai saat ini saya belum bisa pastikan apakah itu pelanggaran atau bagaimana karena belum ada laporan
BACA JUGA: Serbuan Mini Market Kian Mengkhawatirkan
Sementara kita belum melakukan tindakan apapun,’’ kata Suswono.Kalaupun daging illegal tersebut dilegalkan surat-surat impornya, Suswono memastikan Kementan akan tetap berhati-hatiJangan sampai masuknya daging-daging hasil impor yang tidak terprediksi sebelumnya, akan mengganggu pengaturan stok daging di masyarakat.
‘’Ini bisa berbahaya, karena kita sudah rencanakan tiap bulan harus masuknya berapaNanti kalau menumpuk diawal tahun tapi dibulan berikutnya tidak ada, maka bisa berbahayaBisa menimbulkan kenaikan harga, padahal fungsi impor untuk mengimbangi agar jangan harga naik,’’ kata Suswono.
Sebelumnya saat melakukan sidak, dari 77 kontainer, 10 kontainer diantaranya berisi daging tetelan dan jeroanSedangkan 67 kontainer sisanya berisi daging segarDaging yang ditemuan tersebut masih tertata rapi dalam kontainer lemari esMenteri Keuangan Agus Martowardojo sudah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti hasil sitaan negara ini(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Proyeksikan Pertumbuhan Triwulan I 6,4 Persen
Redaktur : Tim Redaksi