Sikap PBNU Atas Pembatasan Haji yang Diberlakukan Arab Saudi

Selasa, 23 Juni 2020 – 18:36 WIB
Robikin Emhas. Foto: PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut pihaknya memaklumi keputusan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji tahun ini.

Menurut dia, upaya pembatasan ialah langkah menjaga kesehatan.

BACA JUGA: Update Corona 23 Juni: Kabar Gembira untuk Jawa Tengah

"Kami tahu bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam, sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi COVID-19," kata Robikin dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (23/6).

Bahkan, Robikin yakin, umat di Indonesia juga memahami keputusan Arab Saudi yang membatasi haji. Sikap itu akan berbeda jika pemerintah Indonesia yang memutuskan membatalkan haji atas dasar tidak siap.

BACA JUGA: Update Corona 23 Juni: Jawa Timur Geser Jakarta

"Saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami. Beda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji, dengan alasan ketidaksiapan adalah pemerintah Indonesia," ucap dia.

Robikin menambahkan, jemaah yang belum bisa menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menggantikan dengan hal lain.

BACA JUGA: Update Corona 23 Juni: Belum Ada Tanda-tanda Membaik

Sebab, kata dia, banyak peribadahan yang fadilat setara dengan menunaikan ibadah haji

"Antara lain menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, istikamah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat dan masih banyak lainnya," beber dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyambut baik keputusan Arab Saudi membatasi haji. Sebab, keputusan itu erat kaitannya untuk menjaga kesehatan umat.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.

Sebagai informasi, Arab Saudi, Senin (22/6) waktu setempat, memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi. (mg10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
haji   Arab Saudi   PBNU   Corona  

Terpopuler