jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebenarnya bisa menutup aplikasi yang membiarkan tersebarnya konten pornografi.
Menurut dia, tindakan berupa penutupan aplikasi bisa menghadirkan efek jera. Terutama, mendorong aplikasi tidak membiarkan konten pornografi.
BACA JUGA: Selebgram RR Ditangkap Terkait Pornografi, Dinar Candy: Sudah Kuduga
Hal itu dikatakan Iqbal untuk menanggapi fenomena kasus pornografi yang dilakukan selebgram RR (32) melalui aplikasi Mango.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo harus menutup aplikasi yang diduga kerap digunakan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan tindakan asusila yang melanggar norma hukum dan agama," kata legislator Fraksi PPP itu melalui layanan pesan, Selasa (21/9).
BACA JUGA: Selebgram RR Umbar Aurat di Mango Live, Sukamta: Aplikasinya Juga Harus Ditindak
Menurut Iqbal, koordinasi Kemenkominfo dengan polisi harus diperkuat ke depannya. Terutama, di dalam mencegah kejadian seperti kasus RR terulang.
"Harus lebih diperkuat lagi agar ke depannya fenomena live dengan aksi pronografi tidak terjadi lagi di internet," kata Sekretaris Fraksi PPP di MPR tersebut.
BACA JUGA: Alih Kelola Blok Rokan, Momentum Wujudkan Kemandirian Energi
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menilai aparat penegak hukum masih ragu-ragu ketika menindak aplikasi yang membiarkan konten pornografi.
Hal itu dikatakan Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid menanggapi langkah polisi di dalam mengusut kasus pornografi RR (32) melalui aplikasi Mango.
Seharusnya, kata dia, aparat penegak hukum berani menutup aplikasi yang membiarkan konten pornografi tersebar di dunia maya dari kasus RR.
"Hemat saya, aparat masih setengah hati, bahkan terkesan takut untuk menutup platform yang menyediakan fasilitas tersebut," kata Gus Jazil melalui layanan pesan, Selasa (21/9).(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan